CARAPANDANG.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan pengaturan lalu lintas (lalin) berdasarkan tahapan pengamanan aksi unjuk rasa yang terbagi dalam tiga zona.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan. Ia pun mengimbau masyarakat agar mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi tersebut.
“Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Rekayasa lalu lintas tersebut dibagi menjadi tiga zona, sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat.
Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR dan kawasan Istana.
1) Zona 1: Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)
Ruas jalan yang terdampak, yaitu Jalan Letjen S Parman sisi selatan, mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.
2) Zona 2: Sekitar koridor Senayan-Gatot Subroto-Sudirman
Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut: