CARAPANDANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus bandar narkoba jenis sabu pada sebuah toko parfum di Kabupaten Tangerang. Alhasil, empat kilogram barang haram tersebut langsung disita petugas.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif mengatakan pihaknya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat empat kilogram. Barang haram itu disita dari dua lokasi berbeda.
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial L (35)," ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Guntur membeberkan bila penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Hal ini terkait peredaran narkotika disekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Usai mendapat informasi, sambung Guntur, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Polisi akhirnya menangkap tersangka didepan sebuah toko parfum.
"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu. Lalu petugas ke kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang dan menyitanya," kata Guntur.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total empat kilogram. Barang bukti dan tersangka langsung dikirim ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. dilansir rri.co.id