CARAPANDANG – Serangan militer Israel yang menewaskan lima jurnalis Al Jazeera di Gaza menuai kecaman dunia.
Kecaman yang disampaikan salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, bahwa tindakan militer Israel bukan insiden biasa, tapi tindakan Israel ini merupakan pelanggaran berat yang merusak prinsip fundamental perlindungan jurnalis dan kebebasan pers.
"Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar," tegas Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Senin, 11 Agustus 2025.