"Kenaikan pangkat ini juga memberikan dorongan PNS yang bersangkutan agar meningkatan prestasi kerja," katanya.
Disebutkan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 531 orang dari 592 berkas.
"56 diantara yang mengusulkan kenaikan pangkat, berdasarkan keputusan pusat dinyatakan belum memenuhi syarat," ujarnya.
