CPJ juga mengkritik keras praktik Israel yang kerap menuduh jurnalis sebagai militan tanpa memberikan bukti yang kredibel. Organisasi ini menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah mematikan (deadly smears).
Praktik serupa juga terjadi di negara-negara lain, namun konsistensi Israel dalam melabeli jurnalis sebagai teroris dinilai sangat mengkhawatirkan.
Lebih lanjut, CPJ menyoroti bahwa lonjakan pembunuhan ini didorong oleh budaya impunitas yang mengakar. Hampir tidak ada penyelidikan transparan atas kasus-kasus pembunuhan yang ditargetkan pada 2025, dan tidak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab.
"Pembunuhan jurnalis ini melanggar hukum humaniter internasional yang menyatakan bahwa jurnalis adalah warga sipil dan tidak boleh menjadi sasaran," tegas CPJ.
Laporan CPJ juga mencatat peningkatan signifikan dalam penggunaan drone untuk membunuh jurnalis.
Pada 2025, tercatat 39 jurnalis tewas akibat serangan drone, meningkat drastis dari hanya dua kasus pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 28 orang tewas oleh militer Israel di Gaza, lima oleh Pasukan Dukungan Cepat di Sudan, dan empat oleh pasukan Rusia di Ukraina.
Sementara itu, di luar zona perang, jurnalis juga tewas di Meksiko (6 orang), Filipina (3 orang), serta di Bangladesh, India, dan Peru yang terkait dengan liputan kejahatan terorganisir dan korupsi.