CARAPANDANG - Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Dalam keterangannya, Ketua Umum DPN SPEDA, Fadli Rumakefing mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan ujian nyata komitmen negara dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor energi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Langkah penyidik Kortas Tipidkor yang terus mengembangkan penyidikan patut diapresiasi,"katanya di Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.
Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam, 8 Juli 2026, untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Menurutnya langkah tersebut menunjukan keseriusan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
"Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam mengumpulkan alat bukti, menelusuri aliran dana, serta mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Selanjutnya dia berpesan agar penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Maka itu, dia meminta agar penyidik menelusuri hingga aktor intelektual, pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana, maupun pihak yang diduga menyamarkan aset melalui skema TPPU.