Beranda Politik Fraksi NasDem: Parliamentary Threshold Dibutuhkan, Mutlak Adanya

Fraksi NasDem: Parliamentary Threshold Dibutuhkan, Mutlak Adanya

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen di atas 4 persen.

0
ilustrasi/istimewa

“Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here