CARAPANDANG – Selama 10 hari POLDA Banten menangkap 492 orang preman melalui Operasi Pekat Maung 2025 yang berlangsung antara 1-10 Mei 2025.
Dalam konferensi persnya Wakapolda Banten Brigjen Hengki mengatakan dari jumlah tersebut, 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan.
"Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang, yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat 9 Mei 2025.
Hengki mengatakan banyak keluhan dari masyarakat sehingga penertiban aksi premanisme pun dilakukan.
Keluhan masyarakat yang dimaksud yakni maraknya aksi parkir liar, pak ogah di jalan raya, hingga anak-anak punk.