CARAPANDANG.COM- Komite Kepresidenan Tinggi untuk Urusan Gereja di Palestina menyerukan kepada gereja-gereja di seluruh dunia untuk mengambil tindakan segera guna menyelamatkan sekolah-sekolah Kristen di Yerusalem setelah Israel melarang guru dan staf untuk ke sekolah.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, komite tersebut mengatakan bahwa otoritas Israel menolak untuk menerbitkan atau memperbarui izin masuk bagi sejumlah guru dan staf dari Tepi Barat, sehingga menghalangi mereka untuk dapat mendatangi sekolah dan tempat kerja mereka.
“Langkah tersebut memaksa lembaga-lembaga pendidikan Kristen untuk mengumumkan mogok tanpa batas waktu, sehingga tahun ajaran 2026-2027 terancam dan para siswa tidak dapat kembali ke ruang kelas,” kata komite tersebut.
Komite memperingatkan bahwa kebijakan itu merupakan bagian dari eskalasi yang lebih luas dan semakin intensif terhadap pembatasan pendidikan Palestina di Yerusalem.
Komite juga menyoroti penerapan kurikulum Israel di sekolah-sekolah Palestina serta undang-undang yang disahkan Knesset pada Januari terkait perekrutan lulusan perguruan tinggi Palestina.
Menurut komite, kebijakan tersebut melemahkan identitas Yerusalem dan bertentangan dengan hukum internasional serta resolusi PBB yang menegaskan bahwa Yerusalem Timur merupakan wilayah yang diduduki, termasuk ketentuan dalam Konvensi Jenewa IV.
“Pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa,” kata komite tersebut.