“Aplikasi pelayanan yang diciptakan tim Disdukcapil Agam ini sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab.Agam, Pengadilan Agama, KUA, pemerintahan kecamatan dan nagari bahkan dapat diakses secara mandiri, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung cepat dan mudah,” jelasnya.
Data Real Time Inovasi Publik yang dirilis Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Agam, Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) berhasil menerbitkan 164,457 dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Agam.
“Dari 164,457 dokumen ini terdiri atas data per level diantaranya, nagari 162,081 dokumen, mandiri 2,228, kesehatan 139, puskesmas 8 dan lainnya 1 dokumen, “ tuturnya.
Disebutkan, pelayanan sistem aplikasi ini dapat diakses pada Senin-Kamis yakni, 07.30-16.00 wib, sedangkan, khusus hari jumat pelayanan dibuka 07.30-16.30 Wib dan untuk Sabtu-Minggu akses pelayanan aplikasi ditutup.
Helton juga mengonfirmasi pihaknya tengah menanti undangan atau surat resmi dari Pemprov. Sumbar terkait nominasi tersebut.
