CARAPANDANG - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan peliburan sekolah akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dilakukan secara situasional. Keputusan ini diserahkan kepada pihak di daerah yang memahami kondisi di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo usai memantau persiapan Upacara HUT Ke-81 RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia mengatakan Istana telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno terkait penanganan dampak karhutla, termasuk penyesuaian kegiatan sekolah.
"Bilamana dirasa di lapangan untuk disesuaikan, ya kita tidak ada masalah. Jadi disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing," ujar Prasetyo.
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pihak yang memahami kondisi lapangan untuk mengambil langkah taktis.
"Artinya taktis di lapangan dan kami berikan izin kepada teman-teman yang memang mengerti betul kondisi di lapangan," tegasnya.
Penyesuaian kegiatan ini tidak hanya berlaku untuk sekolah, melainkan juga pada aktivitas masyarakat lain, seperti penutupan sementara Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang sempat dilakukan karena kondisi kebakaran.
Selain mengizinkan peliburan sekolah, Prasetyo menegaskan pemerintah pusat memberikan dukungan penuh terhadap penanganan karhutla.
Ia memastikan tidak ada kendala administratif maupun logistik yang menghambat proses pemadaman.