Untuk mengawal stabilitas tersebut, seluruh pegawai Badan Pangan Nasional diterjunkan ke daerah. Pemerintah membentuk posko pengawasan di setiap provinsi dan kabupaten selama dua bulan.
“Tahun ini ada posko di setiap provinsi dan kabupaten dengan tim kami. Tim siaga penuh selama dua bulan pengawasan,” katanya.
Pengawasan Satgas mencakup seluruh pangan strategis yang diatur melalui HET, HPP, dan HAP. Komoditasnya meliputi beras, minyak goreng, telur, daging, gula, bawang, dan cabai.