Sebelumnya, Lodewyk Pusung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Ia tidak terima dan mengajukan gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, yang meminta hakim menyatakan proses hukum yang dilakukan Kejagung tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Dalam pokok perkara, Kejagung juga meminta hakim menyatakan permohonan praperadilan Nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tidak benar dan tidak berdasar hukum, serta menolak permohonan Lodewyk untuk seluruhnya.