Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Sita Rp401 Miliar dari PT CNI dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Kejagung Sita Rp401 Miliar dari PT CNI dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 116 orang saksi dan tiga orang ahli, serta menyita 143 dokumen terkait perkara ini.

0
Ilustrasi

Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 116 orang saksi dan tiga orang ahli, serta menyita 143 dokumen terkait perkara ini.

Penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

Saiful menyatakan bahwa penyidik saat ini masih mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Dalam waktu dekat akan kami tentukan siapa-siapa pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dari peristiwa tersebut," tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here