Beranda Umum Kemenhub Kembali Larang Truk dan Angkutan Barang Melintas Selama Mudik Lebaran

Kemenhub Kembali Larang Truk dan Angkutan Barang Melintas Selama Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.

0
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 2023.

"Kalau mereka melanggar ketentuan ini, salah satu penindakannya itu akan ditahan atau diparkirkan sampai ruas jalan itu boleh dilakui angkutan barang," katanya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here