CARAPANDANG - Oleh A Eddy Adriansyah (Penulis adalah Pegiat Tajdid Institute dan eks-pegawai Hampshire County Council UK)
Mohammad Natsir merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang telah ditetapkan secara resmi sebagai Pahlawan Nasional Indonesia oleh pemerintah pada tanggal 10 November 2008. Tokoh asal Sumatera Barat ini dikenal luas sebagai seorang ulama, pemikir Islam, intelektual, serta negarawan ulung yang memperjuangkan kedaulatan bangsa melalui jalur diplomasi, tulisan, dan gagasan politik yang brilian.
Perjuangan M. Natsir bagi kemerdekaan dan keutuhan Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam beberapa peran strategis. Peran pertama adalah sebagai penulis yang mencerahkan, dengan aktif menulis ratusan artikel di berbagai media massa, untuk membangun kesadaran kritis masyarakat agar terbebas dari penjajahan. M.Natsir dikenal sebagai penulis utama dalam kolom surat kabar Pembela Islam dan Pandji Islam, yang sangat berpengaruh sejak era kolonial Belanda.
Perannya yang sering luput dari ingatan anak negeri adalah sebagai pemersatu bangsa. Pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, wilayah Indonesia terpecah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berbentuk federal. Menyikapi hal tersebut, pada 3 April 1950, Natsir mencetuskan Mosi Integral di parlemen. Mosi ini berhasil menyatukan kembali seluruh negara bagian secara damai, bernaung di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Atas jasa besar inilah ia kerap dijuluki sebagai "Arsitek NKRI".