Investigasi menemukan bahwa dua tersangka telah bersekongkol, dengan satu tersangka diduga mengoperasikan sebuah toko di Thailand sebagai kedok untuk mendapatkan informasi kartu kredit korban secara ilegal. Sementara itu, tersangka lainnya diduga menggunakan data curian tersebut untuk membuat kartu palsu dan merekrut orang menggunakan kartu itu untuk transaksi penipuan dan mencuci hasil kejahatan demi mendapatkan keuntungan. Pihak berwenang sejauh ini telah mengidentifikasi kerugian finansial lebih dari 5 juta yuan (1 yuan = Rp2.648) yang terkait dengan kasus ini.
Operasi tersebut menandai aksi penegakan hukum gabungan terkoordinasi pertama oleh kepolisian dari kedua negara dalam beberapa tahun terakhir yang menargetkan kejahatan ekonomi, kata kementerian itu.
Kementerian tersebut menambahkan bahwa kedua pihak akan menjajaki pembentukan mekanisme kerja sama reguler untuk memerangi kejahatan ekonomi lintas perbatasan, dengan rencana memperdalam kolaborasi di berbagai bidang termasuk berbagi informasi, pertukaran keahlian, analisis bersama, pengejaran tersangka, dan pemulihan hasil kejahatan.