Kasus serupa, menurutnya, tidak hanya terjadi di wilayah ibu kota dan sekitarnya, melainkan juga pernah terungkap di daerah lain seperti di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Oleh karena itu, KPAI mendesak aparat kepolisian untuk terus mendalami jaringan ini hingga ke akarnya guna memutus mata rantai eksploitasi anak yang berkelanjutan," ucap Ai.
Ai juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi para anak korban.
Dia bilang dari hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan beberapa korban terindikasi mengalami Infeksi Menular Seksual (IMS) hingga positif HIV.
Selain dampak fisik, KPAI juga menyoroti kondisi psikologis korban yang dinilai kompleks.
Sebagian anak dilaporkan dimanipulasi dan dijebak, namun ada pula yang sejak awal mengetahui jenis pekerjaannya tetapi merasa tidak menjadi korban karena didorong faktor ekonomi.
"Situasi anak-anak kita yang kadang-kadang merasa tidak menjadi korban ini menjadi kebutuhan secara berkelanjutan untuk kita berikan pemulihan yang terus-menerus dan sampai tuntas," katanya.
Ai Maryati menegaskan bahwa KPAI akan mengawal penuh proses rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial agar berjalan secara terintegrasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).
Pihaknya juga mendorong penerapan hak restitusi atau ganti kerugian bagi korban sebagai elemen penting dalam membangun kembali kehidupan mereka di masyarakat.