Beranda Hukum dan Kriminal KPK Ingatkan Miftah Maulana Lapor LHKPN

KPK Ingatkan Miftah Maulana Lapor LHKPN

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN).

"Bahwa itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita yang dimaknai dengan pertanda-pertanda. Menurut Gus itu merupakan intermezzo dan menarik perhatian para khalayak ramai," kata Herdiyan dalam sebuah video yang dibagikan, Selasa (3/12).

Teranyar, Miftah sudah menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengaku terbiasa bercanda dengan semua orang.

Namun, ia sadar harus meminta maaf atas bercandaannya kepada sang penjual es teh. "Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi, Rabu (4/12).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here