KPK juga mengingatkan bahwa pelaporan gratifikasi masih dibuka, mengingat batas waktu pelaporan maksimal adalah 30 hari kerja setelah gratifikasi diterima.
Lebaran 2025, KPK Terima Ratusan Laporan Gratifikasi
Dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025), Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 561 laporan dari 453 pelapor yang berasal dari 106 instansi.