“Sebab kalau tidak nanti ke mana-mana, supaya jangan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu nanti ada pihak yang memberikan semacam (seleksi) bahwa ini yang termasuk dan ini tidak termasuk,” ujarnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait produk/perusahaan pendukung agresi Israel, diperlukan untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan upaya menghentikan kebiadaban militer Israel di Gaza.
“Sebab kalau tidak nanti ke mana-mana, supaya jangan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu nanti ada pihak yang memberikan semacam (seleksi) bahwa ini yang termasuk dan ini tidak termasuk,” ujarnya.
