Sistem ini memberi acuan bagi orang tua, pemain, dan pelaku industri agar dapat mengenali konten yang sesuai usia dan tahapan perkembangan anak.
“IGRS bukan hanya alat bantu untuk orang tua, tapi juga pelindung bagi industri. Dengan menerapkan klasifikasi usia secara jujur, pengembang dan penerbit bisa menghindari risiko pelanggaran hukum,” jelas Meutya.
Ia menyatakan bahwa tuntutan terhadap industri gim untuk bertanggung jawab juga tengah menjadi tren global.
“Gerakan serupa berlangsung di banyak negara. Indonesia perlu bersiap dengan regulasi yang adil tapi tegas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Menkomdigi juga berkesempatan menjajal beberapa gim karya para pengembang perempuan.
“Saya senang melihat semakin banyak perempuan hadir sebagai pembuat teknologi, bukan sekadar pengguna,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah dan Staf Khusus Menteri Alfreno Kautsar Ramadhan. dilansir infopublik.id