Beranda Umum Menkomdigi: Pemerintah Tidak Batasi WhatsApp Call dan VoIP

Menkomdigi: Pemerintah Tidak Batasi WhatsApp Call dan VoIP

Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call

0
Komdigi

CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid di Jakarta (18/07/2025).

Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.

Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here