Ia mengatakan bahwa pengendalian subsidi BBM dapat dilakukan dengan tidak diperbolehkannya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 harus membeli BBM nonsubsidi.
Menurut dia, pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan dan diharapkan dalam waktu tidak lama setelah semua sistem siap dapat diimplementasikan.
Purbaya menyatakan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.