CARAPANDANG - Oleh Amir Fiqi, Guru SMA Muhammadiyah 4 Kota Tangerang
Kemajuan suatu bangsa ditentukan dari kemampuan
bangsa tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi warganya. Sebab,
pendidikan merupakan “roh” yang akan menghidupkan peradaban suatu bangsa.
Jika kita melihat suatu bangsa itu maju, maka bisa
dipastikan karena kemampuan warganya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebut saja Jepang,
China, Amerika Serikat serta negara maju lainnya bisa diperhitungkan dalam
persaingan global karena mereka adalah negara yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan baik, serta ditunjukan dengan karya-karya nyata yang menampilkan sebuah kemajuan
perabadan yang mereka ciptakan.
Para pendiri bangsa ini sadar akan pentingnya
pendidikan, sehingga salah satu tujuan Indonesia dimerdekakan adalah ingin mencerdaskan
kehidupan bangsa. Hal ini dipertegas dalam
UUD 1945 yang memberikan amanat bahwa setiap warga negara berhak untuk
mendapatkan pendidikan. Seperti tertuang
dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 yakni bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa.
Dilanjut pada ayat kedua menjelaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.