Putusan tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa sistem Pilkada langsung tetap menjadi mekanisme yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.
Beranda
Kabupaten Pohuwato
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat, Uji Materi UU Pilkada Tak Dapat Diterima