Beranda Hukum dan Kriminal MUI dan DPR Kecam Keras Challenge Viral Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras

MUI dan DPR Kecam Keras Challenge Viral Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras

MUI menilai tindakan tersebut melanggar agama, moral, dan hukum.

0
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh

Pemandu acara (MC) di booth tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka . Polres Metro Jakarta Utara saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terkait insiden ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here