CARAPANDANG - Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli mengatakan di usis kemerdekaan RI ke-81 tahun persoalan korupsi tak kunjung menemukan jalan terang. Persoalan korupsi ini semakian parah.
Tidak hanya persoalan korupsi, bangsa ini juga menghadapi krisis integritas yang membayangi penegakan hukum.
Menurutnya, permasalahan tersebut kian tumbuh subur di negeri ini karena para penegak hukum tidak memiliki keberanian dalam menjalankan amanat undang-undang secara jujur, profesional, dan bermartabat. Jika ini terus dipertahankan maka masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin suram.
"Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian sekaligus integritas. Sebab, hukum kehilangan martabat ketika ditegakkan dengan cara melanggar hukum," kata Pieter dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 18 Agustus 2026.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu mengungkapkan, 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum kedewasaan dalam membangun negara hukum.
Di usia yang tidak lagi muda, bangsa ini seharusnya semakin meneguhkan hukum sebagai panglima keadilan, bukan membiarkannya tergelincir menjadi alat kekuasaan.