CARAPANDANG - PDI Perjuangan menyebut pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel jangan dilakukan terburu-buru karena hal itu berkaitan dengan sikap dukungan RI terhadap Palestina yang juga selaras dengan konstitusi negara.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Jakarta, Minggu, mengatakan hubungan diplomatik itu bisa saja dibuka, asalkan Palestina dipastikan merdeka terlebih dahulu dan diakui kemerdekaannya sebagai bangsa yang berdaulat.
“Kita itu selalu berjuang untuk kemerdekaan Palestina dan sekarang Palestina masih terjajah, maka Palestina harus merdeka terlebih dahulu untuk kita, misalnya, membuka hubungan diplomatik dengan Israel, jangan terlalu buru-buru,” tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Dalam konteks Palestina, Indonesia dari dulu menginginkan negara tersebut merdeka. Maka dari itu, kata Djarot, membuka hubungan diplomatik dengan penjajah Israel sebelum kemerdekaan Palestina diakui merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.
“Kita menginginkan bahwa Palestina harus merdeka, harus diakui kemerdekaannya sebagai bangsa yang berdaulat. Kalau kita menjalin hubungan diplomatik, nanti dulu. Sepanjang masih Palestina menjadi bangsa yang terjajah, tidak bisa, karena itu bertentangan dengan UUD,” katanya.