Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Siap Tertibkan Bangunan di Atas Fasilitas Umum Mulai 20 Mei

Pemko Payakumbuh Siap Tertibkan Bangunan di Atas Fasilitas Umum Mulai 20 Mei

Pemerintah Kota Payakumbuh akan memulai penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 08.30 WIB.

0
Pemerintah Kota Payakumbuh akan memulai penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 08.30 WIB.

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh akan memulai penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 08.30 WIB. Langkah ini diawali di sepanjang Jalan Soekarno Hatta sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang berlaku.

Asisten II Setda Kota Payakumbuh, Wal Asri, mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa hingga kini Pemko telah menerbitkan 192 Surat Perintah Bongkar (SPB) terhadap bangunan liar yang melanggar aturan. Namun, baru 31 pemilik yang melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Masih ada 161 bangunan yang belum ditindaklanjuti oleh pemiliknya. Kami memahami akan ada berbagai reaksi dari masyarakat, namun mayoritas mendukung penertiban ini. Ini demi penataan kota dan kenyamanan masyarakat ke depan,” ujar Wal Asri dalam rapat koordinasi di Balai Kota, Jumat (16/05/2025) malam.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan melebihi ekspektasi awal. Karena itu, Pemko menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran terhadap pemanfaatan fasilitas umum.

“Kami minta camat dan lurah di wilayah terdampak agar aktif mengimbau warganya melakukan pembongkaran secara mandiri. Jangan kita biarkan pelanggaran terus terjadi, apalagi membangun di atas fasilitas umum tanpa izin,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari unsur kepolisian. Kapolres Payakumbuh melalui Kabag Ops Winedri menyatakan siap membantu kelancaran proses penertiban.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait