“Ranperda tentang Mars Payakumbuh merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya, menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah, serta membangun semangat kebersamaan masyarakat dalam mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, dan berbudaya,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menjelaskan pentingnya perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago. Menurut Elzadaswarman, perubahan regulasi dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan air bersih masyarakat yang terus berkembang.
Pemerintah Kota Payakumbuh, katanya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air minum melalui pengembangan sumber air baku, pemeliharaan jaringan distribusi, hingga optimalisasi operasional perusahaan daerah.
“Pemko Payakumbuh akan melakukan pengawasan yang efektif melalui Dewan Pengawas sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengawal dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Elzadaswarman menegaskan seluruh proses pembahasan ranperda akan dilakukan secara terbuka dan kolaboratif bersama DPRD. Hal itu penting agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.