Beranda Daerah Pemkot Jakarta Timur Temukan 27 Lapangan Padel Tak Berizin

Pemkot Jakarta Timur Temukan 27 Lapangan Padel Tak Berizin

Temuan ini mendorong pemkot untuk melakukan tindakan penertiban, termasuk penyegelan terhadap bangunan yang melanggar aturan.

0
Ilustrasi

Munjirin meminta jajaran kecamatan dan kelurahan agar lebih aktif memantau aktivitas pembangunan di wilayah masing-masing serta segera melaporkan jika ditemukan pelanggaran.

Setelah bangunan disegel, petugas Citata kecamatan bersama pemerintah kelurahan akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada aktivitas operasional yang melanggar ketentuan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here