Beranda Umum Penetapan Status Darurat Gempa Bumi di Malut-Sulut Diserahkan ke Pemda

Penetapan Status Darurat Gempa Bumi di Malut-Sulut Diserahkan ke Pemda

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat pascabencana gempa bumi di Maluku Utara dan Sulawesi Utara diserahkan kepada pemerintah daerah.

0
istimewa

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here