Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Mendikdasmen Jamin Deep Learning Tak Ubah Kurikulum Secara Prinsip LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Negara-Negara Global South Harus Serempak Tolak "Tarif Resiprokal" Budaya Membaca Pudar di Afghanistan di Tengah Kesulitan Ekonomi Menangi Derby Milan, AC Milan Melangkah ke Final Coppa Italia Jimmy Butler Cedera, Rockets Samakan Kedudukan Atas Warriors di Gim 2 Studi Ungkap Hipertensi Memengaruhi Risiko Seseorang Terkena Demensia Berita Terkait Berita Terkait Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Ini Persoalan Moral Bukan Hukum Amir Fiqi - 30 April 2025 21:31 Soal Isu Pemakzulan Gibran, Presiden PKS: Belum Bahas Soal Itu Amir Fiqi - 30 April 2025 21:05 Hasan Nasbi Mundur Sinyal Retaknya Hubungan Prabowo dan Jokowi Amir Fiqi - 30 April 2025 20:30 Prabowo Panggil Mensos Hingga Menkeu Bahas Sekolah Rakyat Maliq - 30 April 2025 15:31