Upaya itu dilakukan dengan melakukan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait. Salah satunya membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran Indonesia.
Desk ini melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, dan TNI. "Sinergi multi-stakeholders melalui 426 kerja sama, 250 MoU, 176 PKS," ujarnya.
"Pembentukan Tim Respon Cepat, tim siber juga kami punya sekarang. Kami juga ada desk koordinasi perlindungan lintas kementerian/lembaga itu yang di Kemnko Polkam," ucap Karding. dilansir rri.co.id