Beranda Hukum dan Kriminal Penyelundupan Narkoba Lewat Pembalut Digagalkan Bea Cukai

Penyelundupan Narkoba Lewat Pembalut Digagalkan Bea Cukai

Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional

0
Bea Cukai Makassar

CARAPANDANG - Bea Cukai Makassar berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ada 8 pelaku serta barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat bruto sebesar ±2.024 gram berhasil diamankan. Adapun nilai barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,42 Miliar.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata, mengungkapkan keempat penindakan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL)-Makassar (UPG). Hasil dari pemeriksaan mendalam ditemukan bahwa penumpang tersebut berusaha menyelundupkan narkotika golongan I jenis methamphetamine alias yang disembunyikan dengan metode body strapping dan disembunyikan di dalam barang (false concealment), dengan hasil rincian penindakan sebagai berikut:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here