POHUWATO, CARAPANDANG - Polsek Paguat berhasil mengamankan tersangka pelaku penikaman yang terjadi di penginapan Poliyama Kelurahan siduan Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Minggu (06/07/2025) Pukul 04.20 Wita.
Peristiwa penikaman tersebut dilakukan oleh lelaki Dimas Saputra, umur 22 Tahun beralamat Kelurahan Siduan Kecamatan Paguat terhadap korban Rivaldi Sabaru umur 29 tahun beralamat Desa Salili Kecamatan Siau Tengah Kaupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri.
Kapolres Pohuwato melalui Kapolsek Paguat IPTU Kusno Latjengke. S.Kom. menyampaikan "kejadian tersebut berawal dari Lk. Rivaldi Sabaru (Korban) sedang kumpul mengkonsumsi miras bersama teman dari Lk. Dimas Saputra (Pelaku) di penginapan Poliyama Kelurahan Siduan Kecamatan Paguat Kabupatem Pohuwato."
"Saat pesta miras berlangsung, tiba-tiba teman dari Lk. Dimas Saputra membuat keributan sehingga Lk. Rivaldi Sabaru menegurnya namun teman dari Lk. Dimas Saputra tidak terima atas teguran tersebut kemudian melaporkan Kejadian tersebut kepada Lk. Dimas Saputra (Pelaku). Kemudian Pelaku menuju ke Penginapan Poliyama untuk mencari Lk. Rivaldi Sabaru (Korban) dan Sesampainya di lokasi terjadi adu mulut kemudian Lk. Dimas Saputra (Pelaku) mengeluarkan Sanjata tajam (Pisau) dan menusuk Lk. Rivaldi Sabaru dan setelah menusuknya Lk. Dimas Saputra (Pelaku) melarikan diri."