Beranda Politik PKS Tolak Wacana Perpanjangan Usia Pensiun ASN

PKS Tolak Wacana Perpanjangan Usia Pensiun ASN

Menurut Ateng usulan tersebut dianggap tidak membuka peluang bagi generasi muda untuk bekerja.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Usulan penambahan usia pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun dikritik oleh anggota Komisi II DPR RI  Ateng Sutisna.

Menurut Ateng usulan tersebut dianggap tidak membuka peluang bagi generasi muda untuk bekerja. Sehingga ini akan berisiko memperburuk ketimpangan struktural, menghambat regenerasi birokrasi, dan berdampak negatif terhadap kesejahteraan ASN.

“Saya kurang sepakat dengan wacana memperpanjang usia pensiun ASN. Negara ini bukan milik pribadi. Jika Anda pemilik perusahaan, silakan bekerja sampai kapan pun. Tapi ASN bekerja untuk negara. Ada siklus yang harus dihormati,”ujarnya kepada awak media, Selasa 3 Juni 2025.

Dia menjelaskan pensiun adalah fase yang wajar dalam siklus pengabdian seorang abdi negara --bukan hanya sebagai hak untuk beristirahat, tetapi juga bentuk penghormatan atas dedikasi dan kesempatan untuk berkarya dalam ruang sosial lainnya.

“Jangan anggap pensiun sebagai kehilangan, tapi sebagai penghormatan. Kesempatan untuk menikmati hidup setelah bekerja keras,”ujar Legislator dari Fraksi PKS ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here