Dalam RAPBN 2027, pemerintah juga menetapkan sejumlah asumsi dasar makroekonomi, antara lain inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen, nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada kisaran Rp17.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) diasumsikan sebesar 75 dolar AS per barel.