Dia mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pemerintah yakni digitalisasi pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Hingga kini, layanan tersebut telah diterapkan di 153 kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar dari target 49 juta keluarga atau lebih dari separuh keluarga Indonesia saat implementasi nasional.
Digitalisasi juga memangkas beban administratif masyarakat kurang mampu yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, pengurusan dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu kerja.
Kini, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya. Sementara pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya membutuhkan waktu 75 hingga 200 hari dipangkas menjadi hitungan menit.
"Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu,"katanya.
Kepala negara menuturkan bahwa digitalisasi selanjutnya akan diperluas ke seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, hingga subsidi melalui agenda Pro Kesra Terintegrasi. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses hak-haknya.