Para legislator juga menegaskan bahwa Inggris harus bertindak tegas, tidak hanya dengan mengembalikan pendanaan untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan mendukung pembebasan sandera, tetapi juga dengan memberlakukan blokade perdagangan terhadap barang-barang yang diproduksi di permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Dengan tidak mengakui Palestina sebagai negara, kami justru melemahkan kebijakan kami sendiri tentang solusi dua negara dan menciptakan harapan kelanjutan status quo yang pada akhirnya mengarah pada penghapusan dan aneksasi wilayah Palestina secara efektif,” tulis para anggota parlemen.
Pemerintah Inggris di bawah pemerintahan baru Partai Buruh belum secara resmi mengubah sikapnya terkait pengakuan negara Palestina.
Sementara itu, perang di Gaza telah memasuki bulan ke-10, di tengah apa yang digambarkan oleh pejabat Palestina dan pengamat internasional sebagai pengungsian massal, kehancuran infrastruktur, dan gagalnya negosiasi gencatan senjata.
Sumber: Anadolu