Setoran dividen dari BUMN diperkirakan mencapai Rp140 triliun pada 2025, naik dari Rp85,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Bahkan, anggota DPR mengapresiasi Danantara yang mampu mengumpulkan dividen hingga Rp110 triliun, melampaui target Kementerian BUMN yang hanya Rp90 triliun.
Meskipun berencana menggunakan keuntungan Danantara, Purbaya membantah bahwa langkah ini diambil karena kas pemerintah sedang "seret".
Ia menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki dana sekitar Rp400 triliun yang tersimpan di perbankan.
Purbaya juga menegaskan bahwa rasio utang pemerintah yang saat ini sekitar 41,26 persen terhadap PDB masih di bawah batas aman yang ditetapkan APBN 2026, yakni 60 persen.
Namun, pemerintah tetap berupaya meningkatkan efisiensi pendapatan dan menjadikan APBN lebih berkesinambungan.
Mekanisme pasti penarikan keuntungan Danantara, termasuk pos anggaran yang akan menampungnya, masih akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan Danantara.