Beranda Umum Satgas Peningkatan Ekspor Dibentuk Untuk Genjot Kinerja

Satgas Peningkatan Ekspor Dibentuk Untuk Genjot Kinerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid, ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh

0
istimewa

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 416 tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional. Di satgas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai ketua tim pengarah dan beranggotakan para menteri terkait serta pelaku usaha.

Satgas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor. Selain itu, satgas juga perlu melakukan diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM.

“Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Airlangga.

Hingga kini telah dibentuk enam kelompok kerja dalam satgas tersebut berdasarkan tugas dan kewenangannya masing-masing. Di antaranya, yakni Pokja 1 bidang peningkatan produktivitas dan daya saing sumber daya dan industri ekspor, Pokja 2 bidang diplomasi, promosi dan pengembangan pasar ekspor, Pokja 3 bidang simplifikasi, sinkronisasi, dan integrasi proses bisnis dan layanan ekspor, Pokja 4 bidang pembiayaan ekspor, Pokja 5 bidang peningkatan ekspor UMKM, serta Pokja 6 bidang regulasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here