KPK menduga perkara ini terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2024. Namun, Setyo tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pada tahun-tahun sebelumnya, tergantung hasil pengembangan penyelidikan.
“Ya, sementara itu (2023-2024), karena informasi awal dapatnya itu. Tapi dari hasil permintaan keterangan, kemudian pendalaman dokumen dan bukti-bukti yang lain, ada potensi yang lain. Ya bisa saja (terjadi sebelum 2023-2024),” jelas dia.