CARAPANDANG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada dirinya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Presiden Prabowo katanya memberikan perintah agar pengusutan kasus tersebut dengan menekankan penerapan scientific crime investigation. Metode ini menggabungkan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk menemukan kebenaran secara objektif.
“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” katanya dalam konferensi pers di Surabaya, Minggu, 15 Maret 2026.
Dia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi yang terkait, dan setiap data tengah didalami secara sistematis satu per satu.
Pihaknya juga telah menyiapkan Posko Pengaduan agar masyarakat yang memiliki informasi dapat memberikan laporan langsung.
“Nanti akan kita bimbing. Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” tegas Kapolri, menegaskan perlunya keamanan bagi pelapor dalam membantu pengusutan.
Kapolri menambahkan, jajaran Polri akan terus bekerja dan rutin memberikan informasi perkembangan di lapangan.
“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” ujarnya, menandai kasus ini sebagai prioritas nasional.