“Baik buruknya kinerja daerah bisa dilihat dari data inovasi yang dilaporkan ke Kemendagri. Terkadang kita dinilai kurang inovatif bukan karena tidak bekerja, tapi karena tidak melaporkan dan menginput inovasi yang ada,” jelas Irfan.
Irfan mengungkapkan, sejak Januari hingga Juli ini, baru 17 OPD yang menyerahkan dokumen inovasi. Ia menekankan pentingnya komitmen semua perangkat daerah untuk melaporkan dan menginput inovasi ke dalam aplikasi IGA.
“Dokumen yang tidak diinput tidak akan memiliki nilai. Maka dari itu, seluruh OPD harus segera melengkapi dan melaporkan inovasi yang ada,”tegas Irfan.
Rapat evaluasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Pohuwato dalam mendorong budaya inovasi di seluruh lini pemerintahan sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.