”Di sinilah peran penting PPID dibutuhkan sebagai wujud implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.
Menurutnya, kunci sukses implementasi dari agenda open government Indonesia adalah terlaksananya beragam terobosan inovatif yang diciptakan oleh semua stakeholders terkait. Hingga saat ini ada beberapa inovasi yang telah dihasilkan untuk mendukung transparansi dan kolaborasi yaitu portal satu layanan, portal satu pemerintah, layanan lapor hingga portan open data.
Ketua KI Provinsi Bali menuturkan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali sudah menjalankan inovasi-inovasi itu melalui Portal Satu Layanan berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian Aplikasu Lapor atau SP4Lapor, serta Portal Open Data yakni Satu Data Indonesia/Bali Satu Data.
"Kami menyebutnya Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali (penerapan konsep) dalam pembangunan Provinsi Bali. Nah ini praktik baik yang bisa menjadi kunci terwujudnya open government Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, mengatakan inovasi infrastruktur digital dan kolaborasi aktif menjadi kunci utama Provinsi Bali dalam mempercepat terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik yang inklusif.