PT KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker di Stasiun Maupun di Dalam Kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama perjalanan di dalam kereta api pada periode mudik Lebaran 2023.