Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri yang tidak netral selama masa Pilkada 2024.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan menyatakan RUU Perampasan Aset tidak masuk ke kategori tindak pidana korupsi. Ia menyebut, RUU Perampasan masuk ke kategori tindak pidana umum atau ke ranah hukum perdata.
Partai politik (parpol) dinilai menjadi episentrum (titik pusat) pelanggaran tindak pidana korupsi. Fakta tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, ketentuan itu termuat dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
SYL divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementan dalam rentang waktu 2020—2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan adanya dugaan pelanggaran pidana kepabeanan dan pajak pada transaksi Rp189 triliun itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia untuk ikut menyuarakan tuntutan agar Presiden Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional atas kekejaman yang dilakukan kepada rakyat Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Fakih Usman, selaku mantan kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan wakil kepala Divisi Sipil PT Waskita Karya, sebesar Rp4,6 miliar ke kas negara.