Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia
Prasetyo menjelaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak memerlukan Keppres karena merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan untuk melepaskan jabatan yang diemban.
Penunjukan ini diputuskan dalam rapat koordinasi antara Satgas Mitigasi PHK, perwakilan pemerintah, dan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Prasetyo menjelaskan bahwa proses penghitungan ulang kebutuhan anggaran tersebut masih berlangsung seiring dengan rencana perbaikan tata kelola program MBG secara menyeluruh.
Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Polri membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk menduduki sejumlah jabatan strategis nonoperasional di lingkungan Polri.
Meskipun mengakui adanya tekanan dari faktor eksternal global, Prasetyo menilai perilaku pelaku pasar tertentu telah mengganggu performa mata uang dan bursa saham nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap korupsi merupakan salah satu tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah yang tengah diberi amanat
Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 11 Maret 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap para pembalak liar
Mensesneg mengungkapkan hal tersebut saat ditanya apakah kunjungan mingguan Presiden di lokasi bencana akan dilakukan pada momentum Tahun Baru 2026. Dia menjawab dengan singkat.